|
|
October 26, 2010Reviewed by Admin on May 19.Rating:
“Seorang kakek yang menuntut keadilan di negeri ini harus berhadapan dengan Institusi yang seharusnya mengayomi mereka! Sidang bertempat di PN Jakarta Timur. Tampak juga RELAWAN DIBO PISS yang turut mengawasi jalannya persidangan demi terwujudnya KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA…!!”
From October 26, 2010, posted by Giselle Puteri Aurora on 10/26/2010 (7 items)
Generated by Facebook Photo Fetcher
10 November 2011Reviewed by Admin on May 18.Rating:
“Karnaval Anti Penggusuran Rumah Negara 10 Nov 2011. – Aliansi Penghuni Rumah Negara, LBH Jakarta, KONTRAS, JRMK, Komunitas Kebun Sayur, Petukangan , PKP3 Papanggo, Pensiunan BPKP.”
From 10 November 2011, posted by Bayu Wicaksono on 11/15/2011 (23 items)
Generated by Facebook Photo Fetcher
Pensiunan BPKP MenggugatReviewed by Admin on Apr 8.Rating:
“http://www.facebook.com/home.php?sk=lf#!/group.php?gid=76834632433&ref=ts
mohon di buka link diatas..
Zalim, sebuah kata yang secara harafiah bisa berarti menindas atau melanggar hak orang lain. Kata zalim bisa juga digunakan untuk melambangkan sifat kejam, bengis, tidak berperikemanusiaan, suka melihat orang dalam penderitaan dan kesengsaraan, melakukan kemungkaran, penganiayaan, kemusnahan harta benda, ketidak adilan dan banyak lagi pengertian yang dapat diambil dari sifat zalim tersebut, yang mana pada dasarnya sifat ini merupakan sifat yang keji dan hina, dan sangat bertentangan dengan akhlak dan fitrah manusia yang seharusnya menggunakan akal untuk melakukan kebaikan.
Kezaliman juga merupakan perbuatan yang dilarang oleh TUHAN dan tidak disukai oleh semua orang. Dalam hal ini semua orang ingin hidup damai dan sejahtera, sedangkan kezaliman sangat merugikan orang lain karena adanya hak hidup seseorang yang dirampas atau dirusak, yang akan mengakibatkan rasa ketidak adilan dan menimbulkan ketidaknyamanan.
Salah satu bentuk kezaliman adalah tindakan kesewenang – wenangan yang dilakukan seseorang atau penguasa dan yang kerap terjadi adalah oknum yang mementingkan diri sendiri dalam membuat keputusannya dengan mengatasnamakan penguasa atau institusi hingga seolah penguasa atau institusi lah yang menzalimi. Penguasa yang zalim adalah penguasa yang seenaknya bertindak tidak manusiawi serta tidak ada rasa malu terhadap yang dizalimi. Dengan kekuasaan yang dimilikinya, mereka sangat berani untuk berbuat tidak adil walaupun yang dizalimi tersebut telah mengabdi dan patuh terhadap peraturan peraturan yang dibuat oleh penguasa. Seseorang yang telah mengabdi serta turut berjasa terhadap suatu institusi malah dizalimi oleh penguasa yang bertindak diluar norma norma agama maupun adat istiadat yang berlaku.
Dalam hal ini, penguasa atau institusi seharusnya memberi penghargaan dan juga memberikan kesejahteraan hidup terhadap seseorang yang telah mengabdi kepadanya sehingga adanya keadilan yang ditegakkan. Dengan demikian keadilan tersebut dirasakan oleh kedua belah pihak antara penguasa dan rakyatnya atau institusi dengan karyawannya sehingga PANCASILA akan bermakna dan terealisasi yaitu KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA yang merupakan cita cita bangsa kita.
Haruskah kezaliman datang dari pemerintah kita sendiri?”
From Pensiunan BPKP Menggugat, posted by Bayu Wicaksono on 8/16/2010 (7 items)
Generated by Facebook Photo Fetcher
5 agustus with KONTRAS - APRNReviewed by Admin on Mar 21.Rating:
“jangan biarkan anak bangsa dizalimi penguasa, kawan!!”
From 5 agustus with KONTRAS & APRN, posted by Bayu Wicaksono on 8/05/2010 (10 items)
Generated by Facebook Photo Fetcher
Aksi Tolak RUU PERKIMReviewed by Admin on Mar 19.Rating:
“KOALISI PEDULI PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN UNTUK RAKYAT ( KP3R) :
LBH Jakarta, YLBHI, SALUD, IHCS, Walhi Jakarta, LBH APIK, Gema Pelangi, Aliansi Penghuni Rumah Negara ( APRN ), Aliansi Rakyat Menolak Penggusuran ( ARMP ), Arsitek Komunitas, Yay…asan Pemantau Hak Anak ( YPHA ), Koalisi perempuan Indonesia ( KPI ), Walhi Eknas, Progresip Kasbi, Paguyuban Korban Pengusiran Paksa PAPANGGO, DIBOPISS.”
From Aksi Tolak RUU PERKIM ( 19/10/10 ), posted by Bayu Wicaksono on 10/19/2010 (25 items)
Generated by Facebook Photo Fetcher
Harus berapa lama lagi BPKP menzalimi pensiunannya?Reviewed by Admin on Feb 5.Rating: 5.0Pemerintah saja menggalakkan program pengentasan kemiskinan, ini malah BPKP menciptakan kemiskinan. Apa begini sikap dari lembaga / pejabat publik menyelesaikan masalah??Pemerintah saja menggalakkan program pengentasan kemiskinan, ini malah BPKP menciptakan kemiskinan. Apa begini sikap dari lembaga / pejabat publik menyelesaikan masalah?? Apa BPKP sudah terlalu pintar hingga bisa melanggar PP pada saat itu?? Apa tidak ada sanksi yang diberikan terhadap BPKP hingga bisa berlaku seperti itu?? Kemana perginya keadilan negeri ini?? Bravo BPKP yang tidak berperikemanusiaan!! Kejadian berawal pada tahun 1996 ketika orang tua saya dipindahkan dari perwakilan BPKP Bengkulu ke BPKP Pusat Jakarta. Kami menempati rumah dinas BPKP no.17 Kunciran sejak bulan juli 1996, berdasarkan Surat Keputusan Penghunian Rumah Dinas ( SIP ) Nomor : S.104 / DI.4 / 1996 tanggal 6 juni 1996, namun pada saat itu kami tidak bisa langsung menempati, karena rumah dinas no.17 tersebut tidak ada pintu, jendela, atap, listrik, maupun air sehingga tidak bisa di huni. Yang masih ada tinggal dinding rumah induk berukuran 9 X 6 m² dan sudah penuh lumut, lantai , halaman depan dan belakang penuh semak belukar. Maklum karena sudah 5 tahun sejak dibangun tahun 1990 / 1991 rumah tersebut dibiarkan kosong dan tidak diperbaiki / dibangun kembali oleh BPKP, karena tidak ada dana perbaikan untuk rumah dinas. Kondisi fisik rumah dinas tersebut kami laporkan kepada Bapak Deputi Administrasi ( saat itu : Bapak Sujana ). Kami diijinkan untuk membangun kembali. Beliau mengatakan “ Kalau mau menempati ya bangun saja kembali, toh kalau pensiun bisa dibeli”. Setelah kami bangun kembali, kami dapat menghuni rumah dinas No.17 tersebut yang saat itu sebenarnya Nilai Asset Bangunan sudah 0 %. Oleh karena itu kami sekeluarga mau tidak mau harus membangun kembali rumah tersebut dengan biaya pribadi / sendiri agar bisa menempati rumah dinas no.17 tersebut. Kondisi tersebut memang benar adanya dan banyak saksi – saksi hidup yang mengetahui akan kebenaran tersebut. Continue reading Harus berapa lama lagi BPKP menzalimi pensiunannya?
|
|